Mayoritas pihak yg mendukung RUU APP otomatis pasti menolak PlayBoy. Tapi tahukah bahwa sebenarnya RUU APP (kalau jadi disahkan) tidak dpt berkutik dg terbitnya PlayBoy karena tidak satupun pasal di dalamnya yg dapat menjerat 'Bocah Nakal' ini?
Contoh kasus di atas adalah sebagian kecil dari lemahnya muatan RUU ini. Niscaya, mayoritas para penentang RUU APP juga bukan berarti setuju dg pornografi & pornoaksi. Tidak bisa hitam-putih seperti itu.
Muatan yg ada dalam RUU APP sebagian (intinya) sudah termaktub dalam jelas KUHP, dg tambahan di sana-sini. Kita tanpa UU APP tetep bisa kok memerangi pornografi & pornoaksi. Yg patut kita kaji adalah tambahan2 itu.
RUU APP bisa jadi akan menjadikan legalisasi bagi sesuatu yg tidak diatur di dalamnya, seperti kasus PlayBoy tadi.
Seringnya lagi kita terbawa dg yg namanya label tanpa melihat lebih jauh di belakangnya ada agenda apa. Label "Anti Pornografi & Pornoaksi" jelas sebuah label yg bisa memancing emosi kita u/ langsung membeli produk yg dihasilkannya.
Saya menolak pornografi & pornoaksi sekaligus menolak RUU APP.
Chakiem